BACA JUGA:Ungkap Kasus Narkoba di Ulak Teberau Lawang Wetan, Warga Pali Diamankan
Versi Departemen Sosial ini menjelaskan kenapa saat ini ada 2 kelompok Suku Anak Dalam. Keduanya memiliki adat istiadat, ciri-ciri fisik dan menggunakan bahasa yang berbeda. Tempat tinggal kedua masyarakat Anak Dalam ini pun berbeda.
Suku Anak Dalam yang tinggal di hutan belantara Musi Rawas, Sumatera Selatan, berbicara dengan bahasa Melayu.
Mereka berkulit kuning dan memiliki ciri fisik seperti ras Mongoloid, hampir sama dengan orang Palembang saat ini. Dipercaya bahwa mereka adalah keturunan dari masyarakat Kesultanan Palembang.
Sementara itu, Suku Anak Dalam yang mendiami kawasan hutan Jambi memiliki ciri fisik rambut ikal, kulit sawo matang, dan bentuk mata yang menjorok ke dalam. Kelompok ini tergolong ras Wedoid, yaitu campuran Wedda dan Negrito. Kelompok etnis ini kemungkinan adalah keturunan Kerajaan Jambi.
BACA JUGA:Indonesia - Malaysia Kolaborasi, Lawan Diskriminasi Kelapa Sawit
Aturan Hidup Suku Anak Dalam
Seperti halnya pada setiap kelompok masyarakat, Suku Anak Alam juga memiliki aturan hidup atau hukum adat yang harus ditaati oleh seluruh warganya. Ada 4 aturan hidup yang harus dijalankan, yaitu:
1. Melangun
Melangun adalah sebuah kebiasaan hidup berpindah-pindah atau nomaden yang masih dijalankan oleh Suku Anak Dalam.