Kejari Muba bersama Disdukcapil dan Forkopincam Bayung Lencir Datangi Suku Anak Dalam, Ini Tujuannya

Kejari Muba bersama Disdukcapil dan Forkopincam Bayung Lencir Datangi Suku Anak Dalam, Ini Tujuannya

Kejari Muba bersama Disdukcapil dan Forkopincam Bayung Lencir Datangi Suku Anak Dalam--

HARIANMUBA.COM, – Kejari Muba bersama Disdukcapil dan Forkopincam Bayung Lencir Datangi Suku Anak Dalam, Ini Tujuannya.

Dalam rangka menjalankan program Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), yakni Adhiyaksa Anak Umang. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) serta Forkopimcam Bayung Lencir, mendatangi Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Rabu 03 Juli 2024. 

Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Roy Riady SH MH, melalui Kasi Intel, Rizki Ramdhani SH MH, mengatakan, kejaksaan Negeri Muba menempuh perjalanan sulit ke Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir dari Desa Pangkalan Bayat ke SAD Sungai Badan.

 BACA JUGA:Datangi Kemempan RB, Penerimaan Tes PPPK di Muba Diharapkan Fleksibel Sesuai Kebutuhan Daerah

BACA JUGA:Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Dikebut, Perekrutan ASN Baru Dimulai Ada 40.021 Formasi Dibuka

“Disana ada sebuah sekolah sederhana berukuran 8x6 meter dari papan kayu. Anak-anak suku Anak Dalam (SAD) dan penduduk setempat meriah menyambut kedatangan Kajari,” katanya 

Dijelaskanya, Rombongan Kejari Muba, yang didampingi oleh Forkopimcam Bayung Lencir, menjalankan program "Adhyaksa Peduli Anak Umang". 

“Program ini yang digagas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel,” katanya 

Kedatangan kesana, Kejaksaan Muba juga memberikan bantuan berupa kartu identitas anak (KIA), kartu Indonesia Sehat, akta kelahiran, dan perlengkapan sekolah untuk menyambut tahun ajaran baru.

BACA JUGA:Viral! Dua Pegawai Bank Mekar Dibegal di Philip 7 Muba, Korban Sempat Diseret ke Semak-Semak

BACA JUGA:Jalin Sinergi, Kepala KPPN Sekayu Lakukan Audiensi Ke Pj Bupati Muba

“Di Kecamatan Bayung Lencir, tepatnya di Desa Pagar Desa, tercatat 23 kepala keluarga (KK) suku Anak Dalam dengan total 56 jiwa penduduk, di mana 15 anak mendapatkan akses pendidikan,” jelasnya 

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Kunjungan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin sebagai sahabat suku Anak Dalam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: