Kenal Lebih Dekat Dengan Suku Kubu atau Suku Anak Dalam Beserta Aturan Kehidupan Sehari-harinya

Minggu 11-06-2023,17:20 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

 

Namun sebelum dikawinkan, mereka harus menjalani hukuman cambuk dengan rotan terlebih dahulu. Hukum adat ini dianggap sangat memalukan bagi kedua belah pihak orangtua.

 

Pria dari masyarakat terang yang hendak masuk ke wilayah Suku Anak Dalam pun ada aturannya. Pria ini harus ditemani dengan seorang pria dari Suku Anak Dalam dan tidak bisa masuk sendirian.

BACA JUGA:Muncul Video Siswa SMP di Lahat Bikin Heboh, Ngaku Diancam Oknum Jaksa, Minta Tolong Presiden Jokowi

Setelah masuk ke wilayah tempat tinggal mereka, pria masyarakat terang harus meneriakkan kalimat “ado jentan kiuna?” artinya “ada laki-laki di sana?”. Jika ada yang menjawab, barulah mereka boleh masuk ke dalam hutan rimba.

 

Demikian sejarah singkat suku anak dalam, mudahan konten yang dilansir dari berbagai sumber ini, bisa menambah pengetahuan terkait keragaman dan keunikan suku-suku bangsa kebanggaan Indonesia. Bila terdapat kekeliruan dan kesalahan akan diperbaiki dalam konten berikutnya.(*)

 

Berita ini sudah tayang di radarmukomuko.com dengan judul: Sejarah dan Aturan Suku Kubu atau Orang Rimba, Berduaan Dihukum Dikawin Paksa

Kategori :