Sebelum 1 Agustus 2023, PT Taspen Mewajibkan Pensiunan Golongan I - IV Lakukan Hal Ini Supaya Tunjangan Cair

Rabu 26-07-2023,08:10 WIB
Reporter : Reno
Editor : Reno

- Pensiunan sendiri, yatim, atau janda yang tidak memiliki ahli waris lain harus melakukan otentikasi setiap dua bulan.

 

- Pensiunan yang masih memiliki ahli waris (anak atau pasangan) harus melakukan otentikasi setiap tiga bulan.

BACA JUGA:Meriahkan HUT RI, Gelar Turnamen Badminton King Cobra Cup, Dibuka Langsung Camat Sungai Lilin

Dengan memenuhi persyaratan otentikasi ini, para pensiunan PNS golongan I hingga IV dapat menerima gaji pokok mereka setiap bulan sesuai dengan jadwal yang berlaku.

 

Diharapkan informasi ini berguna bagi para pembaca untuk memahami persyaratan dan tata cara mendapatkan gaji pokok secara rutin dari PT Taspen.(*)

Kategori :