15 Instansi Ini Terpilih Untuk Ujicoba Single Salary Bagi PNS, Berikut Daftar Gajinya

Minggu 26-11-2023,06:43 WIB
Editor : Dodi

2.JA-4: Rp2.806.100

3.JA-5: Rp3.465.400

4.JA-6: Rp3.601.300

5.JA-7: Rp4.403.000

6.JA-8: Rp4.550.600

BACA JUGA:DBD di Muratara Bermunculan, Dikabarkan 2 Orang Meninggal

BACA JUGA:Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Jamu Obat Kuat

7.JA-9: Rp5.351.200

8.JA-10: Rp5.521.800

9.JA-11: Rp5.699.700

10.JA-12: Rp5.885.200

11.JA-13: Rp6.605.200

12.JA-14: Rp6.842.400

BACA JUGA:Mubakab-CSIRT Resmi di Luncurkan, Siap Mencegah dan Menanggulangi Keamanan Siber di Muba

BACA JUGA:Mubakab-CSIRT Resmi di Luncurkan, Siap Mencegah dan Menanggulangi Keamanan Siber di Muba

13.JA-15: Rp7.043.800

Kategori :