15 Instansi Ini Terpilih Untuk Ujicoba Single Salary Bagi PNS, Berikut Daftar Gajinya

Minggu 26-11-2023,06:43 WIB
Editor : Dodi

14.JA-16: Rp7.253.800

Kemudian, BKN juga merilis daftar gaji PNS berdasarkan Jabatan Fungsional (JF). Rinciannya

1.Pemula JF-4: Rp3.567.442

2.Terampil JF-5: Rp3.776.631

3.Terampil JF-6: Rp4.138.518

BACA JUGA:Srigunung, Salah Satu Desa Terpanjang di Muba, Membentang 23 KM Sepanjang Jalintim Palembang - Jambi

BACA JUGA:Sudah Mulai Memasuki Musim Penghujan, Begini Tips Aman Berkendara Saat Hujan

4.Mahir JF-7: Rp4.882.742

5.Mahir JF-8: Rp5.237.962

6.Ahli Pertama/Penyelia JF-9: Rp5.419.160

7.Ahli Pertama/Penyelia JF-10: Rp5.653.378

8.Ahli Madya JF-11: Rp5.837.962

9.Ahli Madya JF-12: Rp6.153.375

BACA JUGA:Tauke Karet dan Minyak di Muba 'Rebutan' Gitar Rhoma Irama, Hasil Lelang Capai Rp 300 Juta untuk Palestina

BACA JUGA:Semarak Tablig Akbar dan Donasi Palestina, 20 Lagu Rhoma Irama Hibur Puluhan Ribu Warga Muba

10.Ahli Madya/Ahli Muda JF-13: Rp6.497.378

Kategori :