Terjaring Razia, Ratusan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kota Palembang Positif Narkoba

Senin 18-12-2023,14:05 WIB
Editor : Dodi

HARIANMUBA.COM,- Terjaring Razia, Ratusan Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Kota Palembang Positif Narkoba.

Ditresnarkoba Polda Sumsel sepanjang Sabtu malam hingga Minggu 17 Desember 2023 dini menggelar Razia tempat hiburan malam.

Tim yang dipimpin dipimpin Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH melakukan razia di salah satu tempat hiburan malam di kawasan simpang Bandara SMB II. 

Hasilnya, dari ratusan pengunjung THM yang dilakukan tes urine on the spot didapati sekitar 100 pengunjung yang urinenya positif mengonsumsi narkoba. 

BACA JUGA:Muba Daerah Pertama di Sumsel Gelar Pelatihan Aplikasi SEPAKAT

BACA JUGA:Penuhi Hak Masyarakat, Pemkab Muba Raih Penghargaan Peduli HAM

Tak ayal, pengunjung yang tes urinenya dinyatakan positif, langsung digelandang ke gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan didata.

"Giat razia ini hasil tindaklanjut dari aduan melalui nomor bantuan polisi Kapolda Sumsel, kita mengambil sampel uji petik.

Di bilhouse untuk dilakukan tes urine, hasilnya ditemukan sekitar 100 pengunjung yang positif mengandung zat amphetamine, TCA dan ganja," ungkap Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Dolifar Manurung,SIK,M.Si melalui Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi,SIK,MH, Senin (18/12/2023) pagi. 

Disampaikan pula oleh mantan Kapolres Lubuklinggau ini bahwa giat razia yang intens sebagai bukti jajaran Ditresnarkoba Polda Sumsel getol memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sumsel. 

BACA JUGA:Musi Banyuasin Bersiap Menjadi Kabupaten Pertama dengan Pabrik CPO Milik Petani Sawit Sendiri

BACA JUGA:Polsek Lalan Kembali Amankan Tersangka Penodongan, Kali Ini Diduga Pelaku Utama

“Untuk pengunjung yang positif menggunakan narkoba, akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumsel,” jelas Harissandi.

AKBP Harissandi menegaskan kegiatan ini akan terus ditingkatkan dan tidak akan berhenti dilakukan, mengingat akan mendekati Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024.

“Kita tegaskan, tak ada tempat untuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel,” tutup Alumni Akpol 2000.

Kategori :