Sergap Kurir Sabu di Tugu Polwan Betung, Polres Banyuasin Amankan 19 Kg Sabu, Diduga Jaringan Internasional

Rabu 24-01-2024,06:41 WIB
Editor : Dodi

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Mapolres Banyuasin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Mitos dan Fakta Seputar Buah Durian, Penggemar Durian Wajib Baca!

BACA JUGA:Banjir Meluas, Apriyadi Keliling Sekayu, Temui Warga Terkena Banjir. Ini Himbauannya

"Mereka ini terindikasi merupakan jaringan internasional, Malaysia-Indonesia. Bahkan salah satu tersangka atas nama Rusman ini langsung mengawal narkoba dari Malaysia," tambahnya. 

Usai narkoba jenis sabu sampai di Riau tepatnya di Kuala Enok, Kabupaten Indragiri Hilir, Rusman dijemput oleh tersangka Ari Widodo, dan rencananya hendak mengantarkan narkotika itu ke wilayah Palembang.

"Tujuan persisnya saat ini masih kita kembangkan," katanya. 

Tersangka sendiri sudah mendapatkan akomodasi dalam perjalanan mengantarkan narkotika jenis sabu sebesar Rp15 juta. 

BACA JUGA:Jebolnya Jalan di Desa Bailangu, Warga Khawatir Putuskan Akses Jalan Utama Muba ke Kota Palembang

BACA JUGA:Di Desa Sereka Babat Toman Pohon Tumbang Timpa Truk, Begini Nasib Sopirnya

"Tapi untuk upah belum diterima, rencananya satu paket besar akan mendapatkan upah sebesar Rp2 juta, " terangnya. 

Di sisi lain, Satnarkoba Polres Banyuasin juga mengungkap tiga kasus narkoba lainnya yaitu dengan tersangka M Agus Maulana, dengan barang bukti paket besar kristal putih dengan bruto 1064 gram. 

"Kita amankan, Sabtu (13/1) sekitar pukul 03.00 WIB di Hotel Wyhdam di Jalan Gubernur H A Bastari Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan," bebernya.

Kemudian juga amankan tersangka Allan Nurin di AP Kost di Jalan Sukamulya Raya Kecamatan Sukarame Palembang, Sabtu 13 Januaro 2024 dengan barang bukti 3 butir pil ekstasi dengan bruto 1,50 gram.

BACA JUGA:Terdampak Banjir! Jalinteng di Desa Bailangu Jebol, Pengendara Diminta Berhati-Hati

BACA JUGA:Pj Bupati Muba H Apriyadi Pastikan Agenda Strategis TA 2024 di Muba Berjalan Dengan Sukses

Terakhir tersangka Deni Saputra diamankan di Jalan Palembang-Betung tepatnya dekat SDN 12 Betung, Banyuasin, Senin 22 Januari 2024 dengan barang bukti 2 paket besar sabu dengan bruto 2116 gram dan tiga paket besar jenis ekstasi dengan bruto 3717 gram. 

Kategori :