Warga Muba Bersama Pasutri Asal Palembang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Besar, BB Diamankan 111 Kg

Minggu 11-02-2024,19:53 WIB
Editor : Erwin

HARIANMUBA.COM,- Warga Muba Bersama Pasutri Asal Palembang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Besar, BB Diamankan 111 Kg.

Ditres Narkoba yang berhasil mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar di awal tahun 2024 ini.

Sebanyak 3 orang tersangka diamankan dalam pengungkapan kali ini.

Salah satu pelaku yang diamankan tersebut warga Muba yakni Herli (43), warga salah satu desa di Kecamatan Sekayu Muba.

BACA JUGA:Polres Muba Terjunkan 544 Personil, Untuk Pengamanan Pemilu 2024 di TPS

BACA JUGA:Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenag Naik 80% Tahun Ini? Simak Penjelasannya

Sementara dua pelaku lain yakni pasangan suami istri Panji (31) dan istrinya Pina (28) asal Kota Palembang.

Pasutri ini diamankan di rumahnya Jalan Alamsyah Ratu Prawira Negara, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengapresiasi pengungkapan kasus ini.

Barang bukti narkoba yang diamankan dari rumah tersangka pasutri sebanyak lebih kurang 111 kilogram lebih dan 126.732 butir pil ekstasi. 

BACA JUGA:Besok PPK Sungai Lilin Distribusikan Serentak Logistik Pemilu ke PPS

BACA JUGA:PJ Bupati Apriyadi Hadir Gelar Apel dan Cek Kesiapan Personel Pengamanan TPS Pemilu 2024

Diduga kuat, pasutri ini sudah melakukan aksinya sebagai bandar besar narkoba di Palembang sejak 3 tahun lalu dan menjadi target operasi Polda Sumsel sejak lama. 

Dalam rilisnya yang ikut dihadiri sejumlah Forkopimda Sumsel, Kapolda Sumsel menyebut jaringan pasutri ini tak mengenal secara langsung bandar besarnya yang berada di Medan.

"Dengan bandar besarnya yang ada di Meda berinisial RK itu, tersangka ini hanya berkomunikasi melalui telepon saja," ujar Kapolda Sumsel.

Kategori :