Tersangka Budiman pemilik senjata api rakitan hanya mengaku sengaja membawa senpi tersebut karena banyak musuh setiap pergi ke pasar.
BACA JUGA:Pelaku Pencurian Di Banyuasin Diamankan Polisi, Sudah 9 Kali Beraksi 'Dihadiahkan' Timah Panas
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Dinas TPHP Muba Melakukan Cek Kesehatan Hewan Kurban
"Beli senpi itu dengan kawan di Kayuagung seharga Rp2 juta. Waktu di rumah tidak dipakai hanya disimpan di dalam tas," tutupnya.
Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap kasus perampokan dan pelecehan seksual terhadap korbannya yang terjadi di Kenten Laut, Banyuasin.
Petugas juga berhasil mengamankan sindikat perampokan berjumlah 6 orang usai menerima laporan dari korbannya.
Aksi sindikat perampokan menggunakan senjata api rakitan ini diketahui pada Minggu 26 Mei 2024 lalu sekitar pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA:Pamit Pergi Pasang Jaring Ikan, Warga Gajah Mati Ini Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Keruh
BACA JUGA:Kabar Gembira! 5 Juni ASN Muba Bakal Terima Gaji ke 13
Persisnya terjadi di rumah korban berinsial SN (50), di Jalan Pangeran Ayin, No. 280, Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Sindikat perampokan ini berhasil diamankan setelah Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan penyidikan
Salah satu pelaku perampokan tersebut diketahui berada di wilayah Jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I.
Setelah didalami, info tersebut hingga akhirnya pelaku yang mengaku bernama Budiman berhasil diamankan.
BACA JUGA:Warga Tanah Abang Diamankan Polsek Batanghari Leko, Diduga Pengedar Narkoba, Segini Barang Buktinya
Lalu kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku lain yakni Ali Topan, Muslimin, Rian, Mawarni.