HARIANMUBA.COM,- Berhasil Diungkap, Begini Kronologis Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako di Kenten Laut Banyuasin
Petugas Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel meringkus 6 orang sindikat pelaku perampokan dan pelecehan terhadap korbannya.
Sebanyak 6 tersangka itu diamankan setelah korban melaporkan kasus perampokan tersebut ke Polda Sumsel usai kejadian.
Ungkap kasus perampokan ini dibeberkan Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel kepada awak media Snin 3 Mei 2024 sore.
BACA JUGA:Perlu Diwaspada, Kapolresta Umumkan Inilah Daerah Rawan di Kota Palembang
BACA JUGA:Warga Lais Utara Mendadak Gempar, Satu Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah
Aksi perampokan dan pelecehan terhadap korban itu diketahui terjadi pada Minggu tgl 26 Mei 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di toko sembako sekaligus rumah korban yang berada di Jalan Pangeran Ayin, No. 280, Kelurahan Kenten, Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
"Otak pelaku dan penunjuk jalan dari aksi perampokan ini diketahui bernama Ali Topan (28) tang merupakan mantan pegawai toko sembako milik korban," ujar Kombes Pol Anwar didampingi Kasubbid PID Humas Polda Sumsel AKBP Suparlan.
Sedangkan tersangka Muslimin berperan mengambil barang berharga milik korban dan mencabuli korban hingga mengeluarkan darah.
Lalu, tersangka Rian, Budiman, Marwani dan Mgs Usman juga ikut mengambil barang-barang berharga milik korban
BACA JUGA:Hadirkan Program Unggulan, TP PKK Muba Wujudkan Rumah Cinta Untuk Masyarakat
"Saat kejadian korban Sensa dan Shelsy dan kedua anaknya yang sedang tidur tiba-tiba mendengar suara teriakan dari dalam kamar korban Sensa yang bersebelahan. Mendengar hal tersebut korban Shelsylangsung mengunci pintu kamar," terang Anwar.
Namun, pelaku yang mengetahui hal tersebut langsung mendobrak pintu kamar korban Shelsy.
Lalu, setelah pelaku berhasil masuk langsung menyekap korban dengan cara menutup mata korban dengan lakban dan mengikat tangan dan kaki korban dengan lakban.