Berhasil Diungkap, Begini Kronologis Perampokan dan Pelecehan di Toko Sembako di Kenten Laut Banyuasin

Selasa 04-06-2024,07:37 WIB
Editor : Dodi

"Para pelaku lain mengambil barang berharga milik korban berupa tiga buah HP, perhiasan emas bermacam bentuk, uang tunai dan beberapa dus rokok berbagai macam merk," beber Anwar lagi. 

BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Adakan Entry Meeting Pra Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Pemkab Muba

BACA JUGA:Polsek Bayung Lencir Amankan Pelaku Pembunuhan Sekaligus Pencurian Dengan Kekerasan

Dan setelah itu korban disiram oleh pelaku dengan menggunakan bensin sambil memaksa korban untuk memberitahu tempat menyimpan barang-barang berharga lain. 

"Namun para pelaku juga melakukan pelecehan dengan memasukkan tangan ke dalam kemaluan korban hingga berdarah," tambahnya.

Setelah berhasil mengambil mengambil barang-barang berharga tersebut kemudian pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. 

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang ditafsir sejumlah Rp400 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.

Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap kasus perampokan dan pelecehan seksual terhadap korbannya yang terjadi  di Kenten Laut, Banyuasin.

BACA JUGA:Pj Bupati Sandi Fahlepi Pimpin langsung Upacara Hari Lahir Pancasila dan Peringatan HLH Sedunia

BACA JUGA:Hp Oppo Anda Lemot, Berikut Cara Mengembalikan Performanya Agar Kembali Super Ngebut

Petugas juga berhasil mengamankan sindikat perampokan berjumlah 6 orang usai menerima laporan dari korbannya.

Aksi sindikat perampokan menggunakan senjata api rakitan ini diketahui pada Minggu 26 Mei 2024 lalu sekitar pukul 00.30 WIB.

Persisnya terjadi di rumah korban berinsial SN (50), di Jalan Pangeran Ayin, No. 280, Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Sindikat perampokan ini berhasil diamankan setelah Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Salah satu pelaku perampokan tersebut diketahui berada di wilayah Jalan Pipa Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan SU I.

BACA JUGA:Pencairan Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Mengalami Perbedaan

Kategori :