Untuk diketahui, meski baru seumur Jagung memimpin Sat Res Narkoba PALI, IPTU Aan Sriyanto SH, MH, dan anggotanya sudah mencetak sejarah mengungkap peredaran gelap narkoba dalam jumlah besar di kabupaten berjuluk Bumi Serepat Serasan (PALI).
BACA JUGA:Warga Lais Utara Mendadak Gempar, Satu Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah
Tak sedikit para pelaku narkoba yang sudah dijebloskan mantan Ps. Panit II Unit I Sub Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan ini, selama ia memimpin Sat Res Narkoba PALI.
Saat dikonfirmasi, Selasa 4 Juni 2024, Kasat Reserse Narkoba Polres PALI IPTU Aan Sriyanto membenarkan terkait penyerahan Piagam Penghargaan dari Kapolda Sumsel, selaki Pimpinan tertinggi di Polda Sumsel
"Benar, Piagam Penghargaan itu diberikan Kapolda Sumsel langsung," katanya
Ia menegaskan jika, Piagam Penghargaan Pin Emas tersebut merupakan milik bersama, sebab ia mengatakan tanpa adanya kerja keras dan kekompakan dari anggotanya, belum tentu Piagam itu didapat.
BACA JUGA:Hadirkan Program Unggulan, TP PKK Muba Wujudkan Rumah Cinta Untuk Masyarakat
"Terimakasih kepada para anggota Satreskoba, terutama kepada Pimpinan Polres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, yang banyak memberikan arahan serta semangat dalam menjalankan tugas," katany.
"Selain itu, dengan menerima Piagam Penghargaan tersebut membuat kamk makin semangat menjalankan tugas dalam mengungkap peredaran narkoba," pungkasnya.