Dimana Rincian Santunan yang diberikan tersebut yakni :
BACA JUGA:Terima Ijazah SMA, Atta Halilintar Buka Peluang Lanjut Kuliah
BACA JUGA:Redakan Sakit Kepala, Konsumsi 4 Makanan Lezat Ini
Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan:
- Jaminan Kematian Rp 42.000.000
- Jaminan Hari Tua Rp 36.361.180
- Jumlah Total Rp 78.361.180
- Menyusul Santunan beasiswa untuk 2 anak ahli waris
BACA JUGA:Pemkab Muba Monitoring Pemasangan Stiker Program Bantu UMAK di Kecamatan Lais
BACA JUGA:Pemkab Muba Monitoring Pemasangan Stiker Program Bantu UMAK di Kecamatan Lais
Dari Pihak PT Pinago Utama:
- Santunan Uang Rp 6.000.000
- Santunan Sembako Rp 4.000.000
PJ Bupati H. Sandi Fahlepi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
BACA JUGA:Makan Cepat vs Makan Lambat, Mana yang Lebih Sehat?
BACA JUGA:Rekomendasi Smartphone dengan Resolusi Kamera Tertinggi dan Terbaik Tahun 2024