Sanuk Purwanto, Mantan Satpam PT Pinago yang Meninggal Saat Aksi Damai Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 19-09-2024,17:29 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

Dimana Rincian Santunan yang diberikan tersebut yakni : 

BACA JUGA:Terima Ijazah SMA, Atta Halilintar Buka Peluang Lanjut Kuliah

BACA JUGA:Redakan Sakit Kepala, Konsumsi 4 Makanan Lezat Ini

Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan:

- Jaminan Kematian Rp 42.000.000

- Jaminan Hari Tua Rp 36.361.180

- Jumlah Total Rp 78.361.180

- Menyusul Santunan beasiswa untuk 2 anak ahli waris

BACA JUGA:Pemkab Muba Monitoring Pemasangan Stiker Program Bantu UMAK di Kecamatan Lais

BACA JUGA:Pemkab Muba Monitoring Pemasangan Stiker Program Bantu UMAK di Kecamatan Lais

Dari Pihak PT Pinago Utama:

- Santunan Uang Rp 6.000.000

- Santunan Sembako Rp 4.000.000

PJ Bupati H. Sandi Fahlepi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk menjaga keadilan dan transparansi dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

BACA JUGA:Makan Cepat vs Makan Lambat, Mana yang Lebih Sehat?

BACA JUGA:Rekomendasi Smartphone dengan Resolusi Kamera Tertinggi dan Terbaik Tahun 2024

Kategori :