- Golongan 1a-1d: Rp1.748.100 - Rp2.256.700
- Golongan 2a-2d: Rp1.748.100 - Rp3.208.800
- Golongan 3a-3d: Rp1.748.100 - Rp4.296.000
Dengan adanya kenaikan gaji ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pensiunan PNS. Gaji pensiunan PNS golongan 4 pun tetap menonjol sebagai golongan tertinggi yang memiliki lebih banyak kategori dibandingkan golongan lainnya, yakni hingga kategori e.
Pensiunan dapat memastikan rincian gaji dan tunjangan yang mereka terima melalui informasi dari PT Taspen pada 1 November mendatang.