Isu Ada Pemotongan Gaji Guru Tahun Depan, Berikut Rinciannya

Kamis 26-12-2024,18:48 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

5. Potongan Lain-lain

Potongan tambahan dapat mencakup sewa rumah dinas, pengembalian pinjaman, utang, atau tunggakan lainnya.  

Potongan Gaji Guru PPPK  

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Forkopimda Cek Pos Pam Lilin Musi dan Pantau Gereja Jelang Natal 2024

BACA JUGA:Libur Nataru, Warga Sumsel Padati Wisata Pantai di Provinsi Lampung

1. Iuran BPJS  

Gaji PPPK dipotong sebesar 4% dari total gaji dan tunjangan setiap bulan, dengan rata-rata potongan mencapai Rp148.352.  

2. Iuran Wajib Pegawai (IWP)

Iuran ini terbagi menjadi dua bagian:  

 - 1% atau sekitar Rp37.088 per bulan.  

   - 3,25% atau sekitar Rp109.909 per bulan.  

3. Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

BACA JUGA:Perpres Tata Kelola Sumur Masyarakat Kado Akhir Tahun Masyarakat Muba

BACA JUGA:Jelang Nataru, Jalinteng di Babat Toman Mulai Mulus

Potongan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp7.120 setiap bulan.  

4. Jaminan Kematian (JKN)

Kategori :