Sebagai langkah awal, Dinas PUPR bersama Dinas Perhubungan Muba telah memasang police line serta rambu pengamanan jalan di sekitar lokasi longsor demi menjaga keselamatan pengendara.
BACA JUGA:Pengerukan Aspal di Jembatan Sungai Lilin Dikeluhkan Warga dan Pengendara
BACA JUGA:Gagal Salip Bus, Pemotor Wanita di Palembang Tewas di Tempat
Longsor di Tanjung Raya bukanlah kejadian pertama. Empat tahun lalu, Kementerian PUPR juga pernah meninjau lokasi serupa, namun perbaikan permanen tak kunjung terealisasi.
Kini, longsor bukan hanya mengancam jalan lintas provinsi, tetapi juga berpotensi mengisolasi warga desa serta menghambat arus barang dan jasa antardaerah.
“Penanganan segera mutlak dibutuhkan agar tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian lebih besar,” tutup Rudianto.