HARIANMUBA.DISWAY.ID– Kesigapan jajaran Polsek Sungai Keruh, Polres Musi Banyuasin, patut diapresiasi. Kurang dari 24 jam setelah peristiwa penembakan yang menewaskan seorang warga, polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Korban diketahui bernama Zulkarnain (44), warga Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin. Ia meregang nyawa setelah ditembak oleh Soni Harsono (35) menggunakan senapan angin di kebun milik pelaku yang berada di Dusun V, Desa Kerta Jaya, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.
Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden bermula ketika pelaku memergoki korban sedang mengambil petai di area kebunnya. Diduga karena emosi, pelaku menembak korban dari jarak sekitar 10 meter.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Keruh IPDA Rolly Setiawan, S.H menjelaskan, peluru senapan angin tersebut mengenai bagian perut hingga pinggang sebelah kanan korban, menyebabkan luka serius.
BACA JUGA:Hari Pertama Cabor Kick Boxing Porprov XV, Kontingen Muba Langsung Borong Medali Emas
“Korban sempat dilarikan untuk mendapat pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perjalanan,” ujar IPDA Rolly, Minggu (19/10/2025).
Mengetahui kejadian tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Sungai Keruh langsung bergerak cepat. Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di wilayah yang sama tanpa perlawanan.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu pucuk senapan angin warna coklat bertuliskan SANAJI, satu karung berisi 10 tangkai petai, serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.
“Pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Semua barang bukti telah kami amankan,” tambahnya.
BACA JUGA:Warga Muba Galang Petisi untuk Abolisi dan Amnesti Bagi H. Alex Noerdin
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 354 ayat (2) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, serta Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Keruh IPDA Mugiyono menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Jika menemukan tindakan mencurigakan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara hukum,” tegasnya.