Ratusan Guru Swasta di Muba Gelar Aksi Damai, Pemkab Siapkan Langkah Konkret untuk Perjuangkan Seleksi PPPK

Senin 10-11-2025,17:22 WIB
Reporter : Dodi
Editor : Dodi

HARIANMUBA.DISWAY.ID – Ratusan guru swasta yang tergabung dalam Organisasi Guru Merdeka Profesional (GM Pro) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Musi Banyuasin (Muba), Senin (10/11/2025). 

Mereka datang dari berbagai kecamatan di wilayah Muba, terdiri atas guru TK, PAUD, SD, SMP, hingga Madrasah swasta, dengan satu tujuan — memperjuangkan hak dan kesejahteraan tenaga pendidik non-negeri.

Koordinator Lapangan GM Pro, Rizon, dalam orasinya menyampaikan sejumlah tuntutan. 

Para guru berharap Pemkab Muba dan DPRD Muba dapat bersurat kepada Presiden RI, Kemenpan RB, BKN, dan DPR RI agar membuka kembali peluang seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru swasta, khususnya di Kabupaten Muba. 

BACA JUGA:Warga Sungai Lilin Resah, Sarang Tawon Besar Menggantung di Atas Jalintim

BACA JUGA:Kelurahan Sungai Lilin Salurkan 16 Gerobak Sampah untuk RW

Selain itu, mereka juga meminta agar guru yang lulus PPPK nantinya tetap dapat ditempatkan di sekolah asal, serta menuntut agar tunjangan GTT/PTT dan BOSDA tetap dibayarkan seperti tahun 2024 hingga proses pengangkatan PPPK terealisasi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Plh Sekda Muba, Drs Syafaruddin MSi, menyampaikan bahwa hasil rapat bersama perwakilan guru telah menghasilkan beberapa poin penting.

“Pemkab Muba bersama DPRD dan perwakilan guru swasta akan melakukan studi banding ke Kabupaten Bangka Timur dan Jawa Timur, serta berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kemenpan RB, BKN, dan Kemendagri. 

Langkah ini untuk mencari celah regulasi agar guru honorer swasta bisa mengikuti seleksi PPPK, sekaligus memastikan pembayaran gaji guru honorer yang tertunda hingga 11 bulan terakhir,” jelasnya.

BACA JUGA:Bupati Muba Ajak Warga Lanjutkan Perjuangan Pahlawan dengan Semangat dan Pengabdian

BACA JUGA:Dalam Sehari, Satres Narkoba Polres Muba Ringkus Dua Pengedar di Keluang

Rencana keberangkatan studi banding tersebut dijadwalkan pada Selasa, 18 November 2025 mendatang.

Sementara itu, Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, SH, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memperjuangkan kesejahteraan guru swasta tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Secara regulasi, pemerintah daerah memang tidak lagi diperbolehkan menggaji guru honorer. Namun, saya minta jajaran terkait mencari solusi terbaik — kalau bisa justru meningkatkan kesejahteraannya,” tegasnya.

Kategori :