Pemuda Sungai Lilin Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Lari Anak di Bawah Umur
Pemuda Sungai Lilin Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Lari Anak di Bawah Umur--
Kini, kasus tersebut ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Muba untuk diproses lebih lanjut sesuai Pasal 332 Ayat (1) KUHP tentang Perlindungan Anak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: