Bupati Muba Sambut Kemenko Polhukam, Dorong Peningkatan Layanan Imigrasi di Sekayu
Bupati Muba Sambut Kemenko Polhukam, Dorong Peningkatan Layanan Imigrasi di Sekayu--
HARIANMUBA.DISWAY.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih baik dan mudah diakses masyarakat.
Hal ini terlihat saat Bupati Muba H. M. Toha menerima kunjungan Kemenko Polhukam bersama Ditjen Imigrasi Sumsel, dalam agenda audiensi yang berlangsung di Griya Bumi Serasan Sekate, Rabu (23/7/2025).
Pertemuan tersebut membahas peningkatan sinergi kelembagaan dan layanan imigrasi, khususnya optimalisasi kerja sama antara Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Sekayu dengan Pemerintah Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Toha menegaskan bahwa Pemkab Muba mendukung penuh penguatan fungsi kelembagaan imigrasi di wilayahnya, terutama untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan seperti paspor, baik untuk keperluan ibadah haji dan umrah, maupun pengawasan tenaga kerja asing (TKA).
BACA JUGA:Tabloid Nyata vs Jawapos: Pertarungan Kepemilikan di Pengadilan Negeri Surabaya
BACA JUGA:Kurang dari 5 Jam, Pelaku Curanmor di Tungkal Jaya Berhasil Diringkus Polisi
“Kami berkomitmen memberikan layanan publik yang prima, termasuk kemudahan layanan paspor dan penguatan pengawasan keimigrasian. Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Muba,” ujar Bupati.
Dukungan dan apresiasi turut disampaikan oleh Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Masyarakat Kemenko Polhukam, H2IP Herdaus, S.H., M.H. Ia menyebut bahwa Muba memiliki peran penting dalam rencana strategis peningkatan kelembagaan imigrasi di Sumsel.
“Kami berterima kasih atas peran aktif Pemkab Muba dalam mendukung peningkatan status Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang menjadi Kelas I Khusus TPI, serta rencana pengembangan UKK Imigrasi Sekayu menjadi Kantor Imigrasi Kelas III,” jelasnya.
Ia menambahkan, proses hibah Barang Milik Daerah (BMD) dari Pemkab Muba ke Kementerian Hukum dan HAM sebagai bagian dari penguatan sarana prasarana UKK Imigrasi akan segera diproses sesuai regulasi yang berlaku.
BACA JUGA:Muba Raih SLIP Award 2025, Bukti Komitmen pada Keterbukaan Informasi Publik
BACA JUGA:Borong Peringkat Terbaik, ASN Muba Tampil Gemilang di Diklat PKA dan PKP Kota Lubuk Linggau
Langkah strategis ini diharapkan menjadi pintu masuk menuju layanan keimigrasian yang mandiri, cepat, dan berkualitas di Kabupaten Muba. Dengan adanya Kantor Imigrasi sendiri di Sekayu, masyarakat tak lagi harus menempuh jarak jauh ke kota besar hanya untuk urusan administrasi keimigrasian.
Rencana peningkatan kelembagaan ini juga sejalan dengan visi Pemkab Muba untuk menghadirkan pelayanan publik yang efisien dan inklusif, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing yang beroperasi di wilayah Muba.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: