Pemkab Muba Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Bentuk Posbakum di Seluruh Desa dan Kelurahan
Pemkab Muba Raih Penghargaan Nasional atas Keberhasilan Bentuk Posbakum di Seluruh Desa dan Kelurahan--
HARIANMUBA.DISWAY.ID — Komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat membuahkan hasil gemilang.
Di bawah kepemimpinan Bupati H. M. Toha, SH dan Wakil Bupati Kyai Rohman, Muba sukses membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 100% desa dan kelurahan, dan meraih penghargaan bergengsi dari Menteri Hukum dan HAM RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Dr. Supratman Andi Agtas, SH, MH, dalam acara Peresmian Posbakum dan Pelatihan Paralegal se-Sumatera Selatan yang digelar di Griya Agung Palembang, dan dihadiri oleh Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru serta kepala daerah dari 17 kabupaten/kota.
Pencapaian ini menjadi bagian dari keberhasilan Provinsi Sumsel yang secara kolektif telah membentuk 3.258 Posbakum di seluruh daerah, dan secara resmi tercatat dalam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai provinsi pertama di Indonesia dengan cakupan Posbakum 100 persen.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Curat Saat Hadiri Sidang Cerai di Pengadilan Agama Sekayu
“Pembentukan Posbakum ini bukan hanya bentuk kerja keras, tapi wujud kesadaran bahwa setiap warga berhak mendapat perlindungan hukum,” ujar Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.
Selain penyerahan penghargaan, acara ini juga diwarnai dengan pelatihan paralegal yang diikuti oleh 700 peserta secara luring dan 6.668 peserta daring, dengan total 6.687 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Sumsel. Menariknya, para peserta akan memperoleh gelar non-akademik serta sertifikat resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan ini juga memperkuat sinergi antara pemerintah dan akademisi lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Kanwil Kemenkumham Sumsel dan sembilan fakultas hukum di wilayah tersebut.
Wakil Bupati Muba, Kyai Rohman, menegaskan bahwa kehadiran Posbakum bukan sekadar simbol administratif, tetapi langkah nyata dalam menghadirkan keadilan untuk semua lapisan masyarakat.
BACA JUGA:Kantor Desa Kerta Mukti Diresmikan Gubernur Sumsel, Dibangun Murni dari Swadaya Warga
BACA JUGA:Terungkap, Motif Penculikan dan Pembunuhan Siswi SD di OKI, Pelaku Mengaku Terobsesi
“Dengan terbentuknya Posbakum di seluruh desa dan kelurahan, kami memastikan bahwa negara hadir di tengah rakyat untuk memberikan perlindungan hukum yang setara dan mudah diakses,” tegasnya.
Pos Bantuan Hukum bukan hanya tempat konsultasi, tetapi memiliki fungsi vital, antara lain:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: