Jual Hp COD, Dibayar Pakai Uang Palsu, Terbongkar Saat Setor Tunai ATM

Pelaku yang membayar hp memakai uang palsu saat diamankan polisi bersama barang bukti--
Said mengatakan, pelaku diamankan bersama barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100.000 di kediamannya.
“Saat diamankan pelaku mengakui bahwa seluruh uang palsu tersebut diperolehnya dengan cara meng-copy uang asli dengan menggunakan alat printer (scan-copy) miliknya yang dicetak pada kertas HVS setelah itu hasil print disetrika dan dipotong dengan cutter,” tuturnya.
BACA JUGA:Mulyo Rejo Siap Menjadi Wakil Muba, Dalam Lomba PHBS Tingkat Provinsi
Selanjutnya, kata Hasan, seluruh barang bukti dan alat bantu yang digunakan oleh pelaku dalam mencetak uang palsu tersebut juga berhasil diamankan.
Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan perkara ini ditangani oleh unit Reskrim Polsek Cikarang Barat.
“Barang bukti yang diamankan 32 lembar uang palsu pecahan nominal Rp100.000 yang diserahkan pelapor. Kemudian 41 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 diamankan dari pelaku, dan satu unit printer copyscan merk Canon Pixma MP287, satu rim kertas F4 beserta hasil print uang pecahan Rp100.000 tercetak di kertas F4 (belum terpotong), satu buah setrika listrik merk Philips,” pungkasnya. (pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: