Membuat SKCK di Polres Muba Bisa Dilakukan Secara Online Maupun Offline, Ini Tata Caranya
--
1. Petugas Pelayanan SKCK :
a) Gunakan masker dalam melayani masker
b) Batasi Interaksi Langsung dengan Pemohon
c) Jaga jarak aman dengan Pemohon pada saat menerima berkas permohonan dari masyarakat .
d) Cuci tangan menggunakan sabun / hand sanitizer setelah menerima dan memeriksa berkas permohonan SKCK.
e) Untuk pengambilan sidik jari bagi pemohon SKCK dilakukan oleh petugas Identifikasi yang dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD)
f) Cegah masyarakat Pemohon atau orang yang tidak berkepentingan memasuki ruang loket pelayanan / tempat petugas
2. Pemohon Pelayanan SKCK :
a) Pada saat memasuki kantor Polri masyarakat wajib memakai masker dan dilakukan pengecekan suhu tubuh;
b) Bagi Masyarakat yang diketahui suhu tubuhnya melebihi angka 37 derajat celcius tidak diperkenankan masuk;
c) Sebelum memasuki loket pelayanan masyarakat , masyarakat pemohon wajib cuci tangan menggunakan sabun / hand sanitizer ditempat yang telah disediahkan;
d) Pemohon mengambil nomor antrian pelayanan sesuai dengan urutan kedatangan;
e) Pada saat berada diruang tunggu Pemohon mengambil tempat duduk dengan menjaga jarak sesuai petunjuk pada kursi yang tersedia;
f) Pemohon wajib menjaga kebersikan selama berada diruang tunggu pelayanan;
g) Ambil jarak yang cukup dengan petugas loket pada saat menyerahkan berkas kepada petugas loket;
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: