Banyak ASN Mau Pensiun Dini, Berikut Alasannya!

Banyak ASN Mau Pensiun Dini, Berikut Alasannya!

Ilustrasi ASN-sumber: Pekanbaru.go.id--

 

Foto copy Surat Nikah ; 

 

Foto copy Kartu Keluarga (KK); 

 

Foto copy Akta Kelahiran Anak yang masih menjadi tanggungan ; 

 

Pas Poto PNS hitam putih terbaru ukuran 3X4 cm. 7 lembar. 

 

Semua berkas dilegalisir / disahkan oleh pejabat yang berwenang.

 

Adapun Persyaratan Pengajuan Pensiun bagi PNS yang telah mencapai batas Usia Pensiun (BUP), adalah sebagai berikut

 

Permohonan Pensiun yang ditandatangani PNS bersangkutan 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: