Banyak ASN Mau Pensiun Dini, Berikut Alasannya!

Ilustrasi ASN-sumber: Pekanbaru.go.id--
BACA JUGA:Di Tahun 2022 Polres Lubuklinggau Berhasil Mengungkap Dua Kasus Pembunuhan
Nah, jika memang ASN hendak mengajukan pensiun dini, berikut syarat Pengajuan Pensiun Dini (pensiun sebelum mencapai Batas Usia Pensiun atau pensiun atas permintaan sendiri), sebagaimana kutip dari laman bkd.madiunkab.go.id.
Permohonan Pensiun Dini yang ditandatangani PNS bersangkutan disertai alasan.
Data Perorangan Calon Penerima Pensiun (DPCP) yang ditandatangani PNS bersangkutan dan Pimpinan SKPD;
Daftar Riwayat Pekerjaan yang ditandatangani PNS bersangkutan;
Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat dalam 1 (satu) tahun terakhir ;
Daftar Riwayat Keluarga yang ditandatangani PNS bersangkutan
BACA JUGA:Cuaca Membaik, Aktifitas Penyeberangan Merak-Bakauheni Berjalan Lancar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: