Banyak ASN Mau Pensiun Dini, Berikut Alasannya!
Ilustrasi ASN-sumber: Pekanbaru.go.id--
Kepastian terkait rencana Pensiun Dini Massal sedang dibahas dengan Menteri dan DPR yang lebih berwenang mengesahkan RUU ASN Prolegnas 2023.
Sebelumnya, Peraturan Pemerintah atau PP 11/17 juga menerbitkan Peraturan tentang Pensiun Dini.
Sedangkan, di dalam RUU ASN lebih ditegaskan tentang Pensiun Dini Massal.
Hingga kini, RUU ASN masih dalam tahap menunggu persetujuan DPR RI.
Terkait apakah menjadi fokus Pemerintah atau sebaliknya, belum bisa dipastikan.
Namun, lebih jelasnya fokus Pemerintah saat ini ialah melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas Guru honorer dan tenaga kesehatan.
“Yang menjadi prioritas kami saat ini lebih fokus memperhatikan guru yang sudah lama menjadi honorer dan belum menjadi pegawai PPPK atau PNS termasuk para tenaga kesehatan,” ujar Azwar Anas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: