Ada Pelaku Keempat dalam Kasus Viral Pemerkosaan Siswi SMA di Lahat? Begini Dugaan Perannya...
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto sumber : lahatpos.co--
Mereka menyeberangi pulau. Mengais keadilan.
“Entah apa yang terjadi di negeri ini, negara hukum,” ucapnya.
Diperkosa tiga orang, hanya dihukum 7 bulan oleh Pengadilan Negeri Lahat.
Ada apa ?
Dan, satu dari yang juga penyerta atau laki laki ke empat.
BACA JUGA:Patuhi Perbub, DPM-PTSP Musi Banyuasin Pasang Logo Pemkab Pada Kendaraan Dinas
Pelaku keempat tidak ikut memperkosa, tapi dia yang menyediakan kamar kos.
Hari kedua dia yang meraba raba dan disuruh telanjang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: