Warga NTT Tewas, Diduga Ditembak Oknum Polisi, Berikut Kronologinya
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy. ANTARA/Kornelis Kaha sumber : jpnn.com--
Ariasandy mengatakan bahwa Briptu ER menggunakan senjata api tanpa memperhatikan standar prosedur operasional (SOP).
Dia mengatakan ER diberikan senjata karena bertugas di instansi lain di wilayah tersebut.
"Anggota tersebut bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat," tuturnya.
ER telah bertugas sebagai Walpri Kajari Sumba Barat sejak September 2021 lalu.
BACA JUGA:2 Gol Cepat Vietnam, Kubur Mimpi Timnas Ke Final AFF 2022
Briptu ER sebelumnya diberitakan tanpa sengaja menembak seorang warga sipil bernama Ferdinandus Lango Bili.
Kejadian bermula saat korban bersama Briptu ER dan sejumlah rekan polisi yang lain sedang membakar bebek sambil bersantai dan meminum minuman keras.
Diduga karena terpengaruh minuman keras, korban mengacungkan pisau ke arah Briptu ER sambil menantang agar Briptu ER menembaknya.
BACA JUGA:Mohon Maaf, Keluarga Dengan Kriteria Ini Tidak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Berikut Penjelasannya
Briptu ER yang kebetulan membawa senjata api menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: