Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka, Venna Melinda Bakal Urus Cerai, Fokus Ke Anak dan Persiapan Nyaleg

Ferry Irawan Ditetapkan Tersangka, Venna Melinda Bakal Urus Cerai, Fokus Ke Anak dan Persiapan Nyaleg

Artis Venna Melinda (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea (kiri), usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023) terkait kasus KDRT . ANTARA/Willi Irawan--

HARIANMUBA.COM,- Venna Melinda segera mengurus perceraian setelah dengan suaminya Ferry Irawan, ia pun kedepan fokus ke anak dan persiapan nyaleg.

Kasus KDRT, kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya Venna Melinda memasuki babak baru. 

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.  

''Ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI (Ferry Irawan)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto sambil mengatakan sebelumnya telah dilakukan gelar perkara.

BACA JUGA:Hasil Rapat PSSI, Liga 2 dan 3 Dihentikan, Sementara Liga 1 Tanpa Degradasi

BACA JUGA:Begini Tanggapan DPC PDI Perjuangan Musi Banyuasin, Terkait Perubahan Dapil Yang di Usulkan KPUD Muba

Polisi juga telah olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. 

Saksi yang diperiksa yakni karyawan hotel. Ada 6 saksi di Kediri. Housekeeping, front office, pegawai hotel, termasuk periksa CCTV.

Polisi juga menemukan beberapa barang bukti. Antara lain sprei dan handuk. Barang bukti sprei dan handuk itu yang ada bercak darahnya.

Dilansir dari jpnn.com, Hotman Paris Hutapea langsung mengucapkan terima kasih kepada penyidik yang telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT.

BACA JUGA:Kapolda Sumatera Selatan Bantu Korban Kecelakaan Lalu Lintas, Saat Hendak Berangkat Kantor

BACA JUGA:Formasi CPNS Tahun 2023 Untuk Lulusan SMA dan SMK, Buruan Cek!

 "Saat ini sudah keluar SP2HP (surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan), sudah dilakukan gelar dan Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hotman Paris Hutapea seusai mendampingi kliennya Venna Melinda yang menjalani pemeriksaan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Kamis 12 Januari 2023.

Hotman berharap Ferry Irawan menghormati panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka. Polisi akan memanggil Ferry pada Senin 16 Januari 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: