3 Pelanggaran Yang Paling Banyak Terekam 5 Kamera Tilang di Musi Banyuasin, Pelanggaran Apa Saja Itu

3 Pelanggaran Yang Paling Banyak Terekam 5 Kamera Tilang di Musi Banyuasin, Pelanggaran Apa Saja Itu

Kamera etle di depan Polsek Sungai Lilin--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Data dari Satlantas Polres Musi Banyuasin, ada 3 Pelanggaran yang paling banyak terekam kameran tilang ektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Saat ini di Kabupaten Musi Banyuasin sudah tersebar 5 titik kamera ETLE.

Kelima kamera tilang elektronik berada Simpang Kayu Are Tugu Adipura, di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) tepatnya di Sukarame.

Selanjutnya di seberang jembatan Musi (JM), lalu di depan Polsek Sungai Lilin, dan depan Pos Pol Simpang Gardu Kecamatan Lais. 

BACA JUGA:Tersangka Perampokan Gaji Karyawan PT Mitra Ogan, Rupanya Spesialis Curanmor, Disini Lokasi Aksinya...

BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Sumur Minyak Ilegall di Musi Rawas Segera Menghadapi Persidangan, Ini Ancaman Hukumannya

"Keberadaan ETLE di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin ada lima titik," ungkap Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam, ditemui kemarin Jumat 20 Januari 2023.

Kasatlantas menjelaskan kelima ETLE tersebut sudah aktif namun belum melakukan penindakan.

"Kondisi ETLE sudah aktif namun belum bisa memberikan pelanggaran karena masih menunggu diberlakukan serentak Se-Sumatera Selatan," ungkapnya 

Walaupun masih menunggu serentak di launching Se-Sumatera Selatan, ada beberapa pelanggaran yang sering terekam. 

BACA JUGA:Warung Remang-Remang Berkedok Rumah Makan di Jalintim Palembang - Jambi Ditertibkan Satpol PP Musi Banyuasin

BACA JUGA:Ponpes Miliki Peran Penting Cetak SDM Berkualitas di Sumsel

Kasatlantas menjelaskan ada tiga pelanggaran yang paling sering terekam ETLE tersebut.

"Pelanggaran yang banyak terekam ada 3 yakni tidak memakai helm, tidak memakai sabuk pengaman dan bonceng tiga," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: