49 Orang Ditangkap dari 38 Ungkap Kasus Narkoba Polda Sumsel, Barang Buktinya Bikin Melongo

49 Orang Ditangkap dari 38 Ungkap Kasus Narkoba Polda Sumsel, Barang Buktinya Bikin Melongo

Barang Bukti Narkoba--Sumeks.co

"Dari barang bukti yang diamankan anggota kita ini, maka setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 3.393 anak bangsa," kata Kombes Pol Supriadi kepada wartawan.

BACA JUGA:Ketika Tol Kapal Betung Sudah Beroperasi, Warga Musi Banyuasin Makin Mudah ke Ibukota

Sedangkan untuk Polres jajaran yang nihil ungkap kasus narkoba ini, lanjut dia mengatakan, ada dua Polres jajaran yakni Polres Prabumulih dan Polres Empat Lawang yang nihil ungkap kasus.

 

"Untuk itu kita terus mengingatkan agar tidak henti-hentinya meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas," tutur Kombes Pol Supriadi.

 

Selain itu juga perlu adanya peningkatan dalam hal analisa, penyelidikan hingga adanya kerja sama dengan stakeholder, untuk memutuskan rantai penyelundupan narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.

 

"Kita juga harus melakukan kewaspadaan terkait modus baru yang dilakukan para pengedar maupun bandar, dengan memperketat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba seperti bandara, terminal, pelabuhan, dan jasa pengiriman," aku dia.

BACA JUGA:Pengajian Satu Abad NU di Muba, Dihadiri Ribuan Warga

Dengan upaya yang dilakukan ini diharapkan peredaran gelap narkoba khususnya ruang geraknya dapat ditekan, sehingga peredarannya di wilayah hukum Polda Sumsel semakin sempit dan hilang dari Sumsel.(*)

 

Berita ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul : Polda Sumatera Selatan Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Orang Ditangkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: