Polrestabes Palembang Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Berikut Barang Buktinya

Polrestabes Palembang Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Berikut Barang Buktinya

Polrestabes Palembang Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Berikut Barang Buktinya--

HARIANMUBA.COM,- Polrestabes Palembang Bongkar Jaringan Lintas Provinsi, Berikut Barang Buktinya.

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengamankan jaringan narkoba antar Provinsi.

Sekitar 4 orang pelaku yang ditangkap, polisi menggagalkan peredaran sabu sebanyak 1,4 kilogram (kg).

“Keempat pelaku ini masih satu jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Di awal pengungkapan kasus, kami mengamankan tersangka Chandra Susanto,” terang Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono SIK MH, didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Mario Ivanry SE MSi.

BACA JUGA:Pemkab Muba Ajukan 8 Ribu Kuota ke BKN Pusat, Seluruh Tenaga Non ASN Bakal Diangkat PPPK

BACA JUGA:Harga Telur Ayam di Sanga Desa Naik Signifikan, Ini Penyebabnya

Tersangka Chandra Susanto (39), warga Jl Yos Sudarso, Lr Pasma Putra, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT 2, Palembang. 

Dia ditangkap di Jl Ratu Sianum, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT 2, Selasa (28/5), sekitar pukul 01.00 WIB.

Darinya didapati barang bukti paperbag warna pink, digantukan di sepeda motor Yamaha N-Max nopol BG 6760 ACS yang dikendarainya. 

Dalam paperbag itu, terdapat bruto 391 gram sabu yang terbagi dalam 3 plastik klip bening. “Setelah diinterogasi, pelaku ini bernyanyi sebutkan beberapa nama,” ucapnya.

BACA JUGA:Kendalikan Inflasi, Ini yang Dilakukan Pj Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Jelang Agustusan, Ini Persiapan Kecamatan Sungai Lilin, Ada Kegiatan Expo

Polisi langsung menggerebek sebuah kamar kontrakan di Jl Yayasan, Lr Keluarga, Kecamatan IT 2, Rabu (29/5), sekitar pukul 01.30 WIB. 

Ada 3 orang tersangka. Barang buktinya yang ditemukan, kunci kontak truk trailer, 1 bal plastik klip bening, dan handphone (hp) milik ketiga tersangka. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: