Kejagung Resmi Copot Kepala Kejari Lahat, Ini Jabatannya Sekarang...
Mohd Radyan SH MH--Sumeks.co
"Artinya, kita belum tahu hasil final dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Jamwas Kejagung RI terhadap yang bersangkutan dan bisa jadi diberhentikan sebagai jaksa atau hanya dimutasikan saja," tukasnya.
BACA JUGA:Ternyata Rebusan Daun Pepaya, Banyak Kegunaanya
Lebih lanjut dikatakan Radyan, berdasarkan surat mutasi yang dikeluarkan oleh Kejagung RI, jabatan Kepala Kejari Lahat akan diganti oleh Gunawan Sumarsono SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejari Kepulauan Taninbar.
Untuk diketahui, jaksa Kejari Kabupaten Lahat menuntut ringan pelaku pemerkosaan terhadap korban anak, hingga mendapat sorotan masyarakat, karena dinilai mengesampingkan rasa keadilan pada korban yang masih di bawah umur.
Terlebih Pengadilan Negeri Lahat juga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada pelaku berinisial OH (17) dan AL (17).
Bahkan tuntutan dan vonis ringan tersebut hingga disorot oleh seorang pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea, hingga mengundang keluarga korban untuk ke Jakarta guna mendapatkan rasa keadilan.
BACA JUGA:Cegah Plagiarisme, Gambo Muba Bakal di Daftarkan HAKI
Sebelumnya, terkait vonis ringan terhadap para pelaku, pihak Kejari Lahat telah melakukan upaya banding setelah kasus ini viral di beberapa media sosial dan media pemberitaan daerah dan nasional.(*)
Berita ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul : Akhirnya, Kajari Lahat Resmi Dicopot Permanen, Buntut Tuntutan Ringan Pelaku Pemerkosaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: