Tangan Bayi 8 Bulan Cacat Permanen Akibat Digunting Oknum Perawat, Keluarga Tuntut Ganti Rugi Rp 500 Juta

Tangan Bayi 8 Bulan Cacat Permanen Akibat Digunting Oknum Perawat, Keluarga Tuntut Ganti Rugi Rp 500 Juta

Pengacara keluarga korban --Sumeks.co

 

Seperti apa kondisi keluarga bayi saat ini? Titis Rachmawati mengaku masih dalam keadaan kaget dan panik. 

BACA JUGA:Musi Banyuasin Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Hari Ini Jumat 10 Februari 2023

"Mungkin saya melihat langsung di ruangan perawatan, sang ibu masih trauma," ungkap Titis.

 

Titis Rachmawati meminta kepada pihak rumah sakit rekam medisnya bagaimana dan sampai berapa lama atau apakah bayi ini memiliki cacat permanen. 

 

"Intinya, saya akan kawal terus kasus tersebut. Hingga sampai kerana hukum," terangnya.(*)

 

Berita ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul: Jari Kelingking Bayi 8 Bulan yang Digunting Oknum Perawat Cacat Permanen, Keluarga Tuntut Ganti Rugi 500 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: