Oknum Kades Nekad Bisnis Narkoba, Tutupi Utang Proyek Desa

Oknum Kades Nekad Bisnis Narkoba, Tutupi Utang Proyek Desa

--

HARIANMUBA.COM,- Oknum Kades yang ada perbatasan Indonesia-Malaysia bikin geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak oknum kades tersebut nekad menjalani bisnis narkoba.

Oknim tersebut berinisial JH (32), kepala desa (Kades) di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Oknum kades ditangkap atas dugaan jual-beli 10 kiloram narkoba jenis sabu.

BACA JUGA:Upaya Evakuasi Kapolda Jambi Masih Tertunda, Kabut Tebal Selimuti Hutan Kerinci

BACA JUGA:1 Korban Tengelam Masih Pencarian, 4 Selamat

Kades yang baru menjabat selama 3 tahun itu diketahui menerima sabu senilai Rp 3,2 miliar itu dari seorang kurir.

Rencananya, JH akan membawa sabu tersebut ke Kota Pontianak untuk dipasarkan.

Oknum Kades mengaku nekat jual-beli sabu karena harus menutupi utang proyek pembangunan di desa yang gagal.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, mengatakan pada 1 Februari 2023 narkotika jenis sabu tersebut akan dibawa ke Pontianak dan untuk dijual sebanyak 9 kilogram kepada Pak Teh di daerah Beting, Pontianak Timur.

BACA JUGA:Ditemukan di Amerika Serikat, Dosen UII Yogyakarta Ahmad Munasir Rafie Pratama Belum Bisa Dihubungi

BACA JUGA:Sudah Divonis 2,5 Tahun Penjara, Selebgram Palembang Alnaura Tetap Jualan di Media Sosial

“Berdasarkan keterangan tersangka, dia menjual sabu karena terlilit utang proyek. Jadi, tersangka ada mengerjakan proyek, tapi gagal,” jelas Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat di Pontianak, Sabtu (18/2/2023).

Menanggapi hal tersebut, Pegiat Media Sosial yang juga berprofesi sebagai Dokter, Eva Sri Diana, mendadak menyentil demo besar-besaran yang dilakukan oleh para Kepala Desa (Kades) di depan gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: