Angkutan PT Pinago Utama Dianggap Menyalahi Aturan, Warga Minta Ditertibkan

Angkutan PT Pinago Utama Dianggap Menyalahi Aturan, Warga Minta Ditertibkan

--

SEKAYU, HARIANMUBA.COM,- Sebagian masyarakat yang tergabung dalam DPP Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (Rembuk Aktivis Musi Banyuasin), kemarin Rabu (01/02/2023) menggelar aksi damai di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin.  

Dalam aksi tersebut, menuntut atau mendesak pemerintah kabupaten Musi Banyuasin untuk tegas dalam menegakan undang - undang Lalu lintas dan peraturan bupati tentang Lalu lintas. 

Diduga, kendaraan angkutan barang dari pihak PT. Pinago Utama selalu melebihi kapasitas angkutan muatan saat melintas di jalan utama. Adanya hal itu meminta kepada pemerintah untuk dapat membentuk tim gabungan dalam penindakan. 

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkab Musi Banyuasin, H Yudi Herzandi S.H.,M.H, saat menerima perwakilan masa aksi damai, mengatakan, sangat senang karena adanya masukan ini karena dengan adanya masukan ini pemerintah menjadi tahu situasi di lapangan. 

BACA JUGA:Warga Desa Mulya Agung Kecamatan Lalan Resah, Tanaman Diserang Gajah Liar

BACA JUGA:Ada Perbaikan Gorong-Gorong, Jalintim Tersendat

“Kami akan segera laporkan kepada bapak Bupati, dan selanjutnya akan kami cek langsung ke lokasi,” tegasnya 

Oleh karena itu, secara aturan tidak mungkin untuk menstopkan supir-supir PT tersebut untuk beroperasi. 

“Karena kita harus mengayomi semua, mereka ada anak istri yang harus diberi nafkah maka tapi akan kita atur dan tertibkan cara operasinya,” ujarnya 

Maka dari itu, hendaknya pihak Dinas Perhubungan agar di atur kembali tata cara operasi mobil-mobil PT tersebut, dari tonase, jarak antar mobil agar kendaraan lain bisa melintas dengan baik dan tidak beresiko. 

BACA JUGA:Gelar Pertemuan Rutin di Nusa Serasan, Apdesi Sungai Lilin Agendakan Safari Ramadhan

BACA JUGA:Sukses Kolaborasikan Konser & Charity, BSI Pertegas Langkah Perjalanan Mahakarya untuk Indonesia

“Sebab, biasanya mobil-mobil ini konvoi dengan jarak yang sangat dekat hingga kendaraan lain terhambat dan tidak berani untuk mendahului,” ungkapnya 

Sementara, Plt Seketaris Dinas Perhubungan, Ahmad Wendiansyah, S.Sit, S.H, M.Si, menuturkan, selaku dinas terkait dalam permasalahan ini akan menindaklanjuti perihal permasalahan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: