Curi 88 Tablet Samsung Galaxy Inventaris Sekolah, Guru PNS di Ogan Ilir Dibekuk Polisi

Curi 88 Tablet Samsung Galaxy Inventaris Sekolah, Guru PNS di Ogan Ilir Dibekuk Polisi

Pelaku bersama barang bukti diamankan polisi--Sumeks.co

OGAN ILIR, HARIANMUBA.COM - Siapa menabur angin, akan menuai badai. Peribahasa ini sangat cocok menggambarkan apa yang dilakukan oleh Seorang oknum guru PNS di SMA Negeri 1 Tanjung Batu berinisial FB.

 

Pasalnya, dirinya terpaksa harus mendekam dibalik jeruji besi setelah diamankan Tim Rimau Batu Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan.

 

Oknum guru wanita di SMAN 1 Tanjung Batu ini, diamankan karena diduga telah melakukan pencurian terhadap 88 unit Samsung Galaxy Tab A yang merupakan barang inventaris milik sekolah.

 

Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna menjelaskan, penangkapan oknum guru SMAN 1 Tanjung Batu ini bermula dari laporan pihak sekolah yang kehilangan sejumlah Samsung Galaxy Tab A pada 31 Januari 2023 lalu.

BACA JUGA:Jualan Ikan Cupang, Ternyata Bisa Beromset Jutaaan Rupiah Loh!

Samsung Galaxy Tab A ini disimpan di dalam sebuah kardus yang berada di lemari ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

 

"Awal mulanya saksi NA sedang melakukan pemeriksaan lemari penyimpanan tab inventaris, lalu saksi melihat kardus penyimpanan tersebut sudah terbuka dan kosong," kata Sondi, Selasa 21 Maret 2023.

 

Saksi NA pun lalu memberitahukan kejadian tersebut ke saksi lainnya AA. Keduanya pun lalu melakukan penghitungan ulang jumlah tab yang ada di dalam ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: