Curi 88 Tablet Samsung Galaxy Inventaris Sekolah, Guru PNS di Ogan Ilir Dibekuk Polisi

Curi 88 Tablet Samsung Galaxy Inventaris Sekolah, Guru PNS di Ogan Ilir Dibekuk Polisi

Pelaku bersama barang bukti diamankan polisi--Sumeks.co

"Setelah diperiksa, ternyata Tablet Samsung Galaxy Tab A tersebut telah hilang sebanyak berjumlah 88 unit dari jumlah keseluruhan 150 unit," ungkapnya.

BACA JUGA:Selama Bulan Ramadhan, Pemkab Muba Himbau Tempat Hiburan Malam Berhenti Operasional

Kemudian saksi pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Sekolah. Setelah itu, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.

 

Setelah menerima laporan, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Batu, AKP Sondi Fraguna didampingi Kanit Reskrim Ipda Marzuki, langsung melakukan penyelidikan.

 

Beberapa minggu melakukan penyelidikan, tim mengarah ke salah satu guru di SMAN 1 Tanjung Batu. Kemudian, Senin 20 Maret 2023 sore, tim melakukan penangkapan dan langsung melakukan interogasi terhadap terduga pelaku. 

 

"Pelaku pun mengakui perbuatannya yang telah berjalan selama lebih kurang lima bulan. Yakni, dari bulan Agustus 2022 hingga bulan Desember 2022," jelasnya.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan Permintaan Daging Sapi Masih Stabil

Adapun modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya, yakni, dengan cara berpura-pura melakukan meeting zoom di ruangan Laboratorium TIK SMAN 1 Tanjung Batu. Melihat situasi sepi tidak ada orang, pelaku langsung mengambil Tablet tersebut sebanyak dua sampai lima unit setiap minggunya tergantung situasi. Lalu, minggu berikutnya pelaku mengambil lagi Tablet sampai dengan jumlah 32 unit.

 

Di hadapan petugas, FB mengaku, bahwa uang hasil penjualan Samsung Galaxy Tab A tersebut dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.(*)

 

Berita ini sudah tayang di sumeks.co dengan judul : Luar Biasa, Oknum Guru PNS ini Curi 88 Tab Samsung Galaxy Milik Sekolah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: