Oknum Anggota Polres Lahan di Tahan Propam Polda Sumsel, Ini Kasusnya
Ilustrasi--
Lalu, DI kembali meminta uang pada Oktober 2022, sebanyak Rp33juta untuk keperluan ke Bengkulu menghadiri pernikahan keluarga.
“Itu uang saya dan uang orang tua. Diminta hari itu juga,” bebernya.
BACA JUGA:Selama Bulan Ramadhan, Pemkab Muba Himbau Tempat Hiburan Malam Berhenti Operasional
BACA JUGA:Apdesi Sungai Lilin Gelar Pertemuan Rutin, Kali Ini Tuan Rumah Desa Linggosari
Setelah itu, hubungan mereka jadi renggang dan kurang komunikasi. Hingga akhirnya ditemui pada Januari 2023 bersama pihak keluarga masing-masing, terjadi pertemuan.
“Saya dan keluarga, dan dia didampingi pengacara dan polisi juga,” ungkapnya
Lantaran hubungan mereka tidak bisa dilanjutkan, namun sudah memberikan sejumlah uang.
SA pun meminta dikembalikan. Hitungannya mencapai Rp103 juta. Dari hasil transfer dan uang cash selama keduanya kenal dekat.
BACA JUGA:Perangkat Salah Satu Desa di Sungai Lilin Meninggal Kecelakaan, Berikut Kronologisnya
BACA JUGA:Tragis, Baru Genap Sebulan Menikah, Pasutri di Baturaja Meninggal Kecelakaan
Hanya saja, DI hanya ingin mengganti uang yang telah ditransfer saja
“‘Kan ada juga uang yang diminta cash. Bukan yang transfer saja. Jadi kami tidak mau menerima ganti rugi kalau hanya Rp37juta, juga merasa tertipu dengan alasan ingin serius,” bebernya.
Hingga akhirnya, DI dilaporkan ke Yanduan Propam Polda Sumsel dan menjalani sidang disiplin.
“Ya ada. Kasusnya ditangani Polda Sumsel,” ujar Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono S.Ik didampingi Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana SIK. (gti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: