Ini dia Bacalon DPD RI Sumsel Yang Ikut Seleksi Verifikasi Faktual Kedua

Ini dia Bacalon DPD RI Sumsel Yang Ikut Seleksi Verifikasi Faktual Kedua

--

HARIANMUBA.COM,- Ini dia nama bakal calon (Bacalon) anggota DPD RI, daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan yang akan mengikuti verifikasi faktual kedua.

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel pada Jum'at 24 Maret 2023 kemarin sudah menyelesaikan rekapitulasi verifikasi administrasi perbaikan dukungan minimal.

Dikutip dari Sumeks.co Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin SE MSi mengungkapkan bacalon DPD RI yang menyerahkan syarat dukungan minimal, semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS). 

“Semuanya MS, dan sudah diberitahukan. Kita juga sudah peringatkan verifikasi faktual kedua adalah verifikasi terakhir dan tidak ada lagi perbaikan,” tegas Amrah.

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Musi Banyuasin Hari Ini, Diprediksi Siang Hujan Ringan

BACA JUGA:Satgas Yonif Raider 200/BN dan Yonif 133/YS Bertolak ke Papua, Dilepas Panglima TNI

Untuk verifikasi faktual kedua, kata Amrah akan dihitung kembali, jika memenuhi syarat diatas 3000 dukungan berarti lolos. 

Sedangkan bagi yang syarat dukungan 3000 kebawah, tidak bisa lagi nyalon. 

“Verifikasi faktual kedua akan dilakukan besok (hari ini, red) 25 Maret 2023 hingga tanggal 4 April 2023. Sedangkan untuk pleno verifikasi faktual penentuan akan diselenggarakan tanggal 6-7 April 2023,” jelasnya.

Sebelumnya ada 12  bakal calon (Balon) anggota DPD RI Sumatera Selatan (Sumsel), yang sebelumnya dinyatakan KPU Provinsi Sumsel Belum Memenuhi Syarat (BMS) dukungan minimal. 

BACA JUGA:Gubernur H Herman Deru Terima Gelar Adat Minangkabau

BACA JUGA:Hadirnya Pasar Bedug, Ajang Menambah Penghasilan Pedagang

Mereka kemudian melakukan perbaikan yang berakhir pada 11 Maret 2023.

Ke-12 nama yang dinyatakan memenuhi syarat adalah Abdul Aziz, Agung Wijaya, Aldina Meriamda Putri, Arniza Nilawati, Edward Jaya, Jialyka Maharani, M Reza Farisyi, Mat Syuroh, Muhammad Aminuddin, Rosmala Dewi, Syofwatillah Mohzaib dan Yetti Oktarina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co