Amankan Pelaku Penganiayaan, Polsek Plakat Tinggi Temukan 2 Pucuk Senpira Didalam Pondok

Amankan Pelaku Penganiayaan, Polsek Plakat Tinggi Temukan 2 Pucuk Senpira Didalam Pondok

Pelaku saat diamankan jajaran Polsek Plakat Tinggi--

HARIANMUBA.COM,- Amankan Pelaku Penganiayaan, Polsek Plakat Tinggi Temukan 2 Pucuk Senpira Didalam Pondoknya.

Pria yang diamankan tersebut adalah Nurdin (65) warga Desa Suka maju kecamatan Plakat tinggi.

Polisi menemukan 2 pucuk senjata api Laras panjang yang merupakan senjata api rakitan atau sering disebut Kecepek atau locok didalam pondok.

Selain itu juga ditemukan satu buah tas hitam yang berisi satu botol bubuk mesiu, 13 butir peluru terbuat dari timah, 1 batang timah, 9 buah kip dan 1 skop plastik.

BACA JUGA:8 Publik figur Disebut Dalam Kasus Robot Trading ATG, Siapa Saja Mereka

BACA JUGA:Terungkap, Beginilah Cara Dukun Slamet Hilangkan Jejak, Hingga 5 Tahun Tak Terungkap

Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek Plakat tinggi Ipda Joni Jamaris SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan penangkapan merupakan menindak lanjuti laporan warga sehubungan dengan kasus penganiayaan.

Namun pada saat ditangkap dipondoknya ditemukan 2 pucuk Kecepek berikut amunisinya yang disimpan dalam tas hitam.

"Saat Kecepek tersebut ditemukan dalam keadaan siap tembak, dan untuk untuk menetralisir agar senjata tersebut tidak meledak kami siram air sehingga mesiunya basah yang kemudian pelurunya dikeluarkan agar tidak membahayakan orang lain," jelasnya.

BACA JUGA:UAS Bangga Muba Miliki Masjid Megah, Ajak Masyarakat Terus Meramaikan Masjid

BACA JUGA:Kabar Gembira! Lowongan Kerja di BUMN, Ada 3 Posisi Yang Dibuka

Kapolsek menjelaskan untuk penanganan kasus tersebut kami limpahkan ke polres Muba.

"Karena Polsek plakat tinggi di polres Muba termasuk Polsek yang tidak melakukan Penyidikan," tambah Joni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: