Buntut Viralnya Video Pengendara Kasih Polantas Palembang Rp150 Ribu, Perekam Berikan Klarifikasi!

Buntut Viralnya Video Pengendara Kasih Polantas Palembang Rp150 Ribu, Perekam Berikan Klarifikasi!

Pengendara yang memberikan sejumlah uang kepada polantas datangi Polrestabes Palembang --Linggaupos.co.id

PALEMBANG, HARIANMUBA.COM – Viralnya video seorang pengendara yang memberikan sejumlah uang kepada Polantas di Kota Palembang rupanya berbuntut panjang.

 

Mashun, warga Tanjung Raja, Ogan Ilir, yang memviralkan video memberi uang polantas Palembang Rp150 ribu, Selasa 11 April 2023 berikan klarifikasi.

 

Klarifikasi diberikannya kepada Propam Polrestabes Palembang. Ia menceritakan apa yang terjadi kepada petugas.

 

Namun, Mashun juga menceritakan kepada wartawan, mengenai peristiwa itu. Ia mengaku ditilang usai menjual velg motor.

BACA JUGA:Warga Ngulak 1 Dapat Kejutan Dari Kapolres Muba

Ia juga mengakui ditilang karena tidak memiliki SIM, kemudian STNK sudah mati pajak, serta sepeda motornya menggunakan knalpot racing (brong).

 

“Saya habis jual velg motor, terus dihentikan polisi. Saya mengikuti masuk ke dalam pos, katanya mau ditilang,” ucapnya dikutip dari sumateraekspres.id, Rabu 12 April 2023.

 

Kemudian ia di dalam pos polisi memberikan uang Rp150 ribu, yakni uang penitipan denda tilang. Sesuai dengan kebijakan, didenda Rp150 ribu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: