Buntut Laporan Warga Sungai Lilin Terkait Dugaan Penjebakan Narkoba, Oknum Polres Muba Dicopot

Buntut Laporan Warga Sungai Lilin Terkait Dugaan Penjebakan Narkoba, Oknum Polres Muba Dicopot

Kasat Resnarkoba Polres Muba AKP Agung Wijaya Kusuma menunjukkan video rekaman CCTV dari toko tersangka Syahabudin belum lama ini. Foto: Tomi/sumeks----

BACA JUGA:Di Sanga Desa Ada Tradisi 'Sen Selawat' Saat Hari Raya, Apa Itu?

"Klien kami tengah menunggu toko beras dan tiba-tiba didatangi sekitar enam orang yang diduga anggota polisi," terang Billy. 

Billy menjelaskan, tokoh kliennya digeledah hingga akhirnya menemukan BB narkoba.

"Awalnya klien kami tidak mengetahui apa dan setelah di kantor polisi klien baru tahu ternyata BB itu narkoba jenis pil ekstasi," tegas Billy didampingi Faisal Ismet SH.

Dia mengungkapkan, diduga orang yang dengan sengaja melempar barang bukti itu yang awalnya terlebih dulu membeli beras sebanyak 5 Kg.

BACA JUGA:Warga Bukit Jaya Gelar Takbir Keliling, Sambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H

BACA JUGA:Warga Jambi Meninggal Kecelakaan di Musi Banyuasin, Mobil Minibus Bertabrakan Dengan Truk Box

Billy mengaku kliennya juga sudah melaporkan kasus ini ke Kompolnas, Biro Wassidik Mabes Polri, Komnas HAM, LPSK dan terakhir ke Propam Polda Sumsel.

"Kami berharap agar Bapak Kapolda Sumsel untuk bisa menindaklanjuti laporan ini. Karena suami klien kami tidak bersalah, bahkan dari informasi yang kami dapatkan ada upaya penekanan melalui fisik oleh oknum penyidik," tutup Billy.

Sementara, Kapolres Muba AKBP Siswandi SIK saat dikonfirmasi, Senin siang membenarkan perkara tersebut. 

"Kasat Narkoba sudah memberikan klarifikasinya ke Bid Propam Polda Sumsel. Untuk selanjutnya bisa langsung ke Kasatnya," terang Kapolres saat dihubungi via ponselnya.

BACA JUGA:PDI Resmi Pilih Ganjar Pranowo Sebagai Capres

BACA JUGA:Pj Bupati Apriyadi : Selamat Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023M Hormati Perbedaan

Sementara, Satres Narkoba Polres Muba membantah menjebak penjual beras di Sungai Lilin yang diamankan pihaknya dan hasil tes urine terhadap Syahabudin positif narkoba.

“Kita amankan barang bukti dua butir pil ekstasi,” terang Agung seperti dikutip sumateraekspres.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: