Momen Hardiknas, Ribuan Guru Musi Rawas Gelar Aksi di PN Lubuk Linggau, Minta Guru PJOK Dibebaskan
Aksi demo PGRI di PN Lubuk Linggau--
“Yang anaknya tidak mau dididik di sekolah, silahkan dididik dan buat sekolah sendiri,” dan beberapa spanduk lainnya.
Berkaitan dengan aksi ini, perwakilan guru kemudian bertemu dengan Wakil Ketua PN Lubuklinggau Agung Nugroho.
BACA JUGA:Berangkat Dari Medan Tujuan Jakarta, Mobil Ini Nyemplung ke Sungai di Banyuasin
BACA JUGA:Baru Saja Lulus Pascasanggah PPPK, Sejumlah Guru Dikabarkan Dapat Intimidasi Pemerintah Daerah
Ketua PGRI Musi Rawas, Raslim menjelaskan, bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Wakil Ketua PN Lubuklinggau.
“Sudah ketemu dengan Wakil Ketua Pengadilan, menyampaikan maksud hati dari teman-teman,” jelasnya.
Ia menjelaskan kepada pihak pengadilan, bahwa Sularno tidak berniat menyakiti. Melainkan bermaksud mendidik.
“Dengan pertimbangan itu, kami sangat berharap. Syukur-syukur bisa dibebaskan. Diberikan keputusan yang seadil-adilnya. Supaya bisa mengangkat harkat dan martabat guru,” katanya.
BACA JUGA:Hari Ini Ribuan Guru Akan Turun Ke Pengadilan Negeri Lubuk Linggau, Bela Guru Sularno
BACA JUGA:Resmi Ditetapkan Tersangka, Ini Kasus Yang Menjerat Pemeran Film Laskar Pelangi
Ia juga berharap kejadian ini tidak menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Musi Rawas. “Jangan sampai menjadi kekhawatiran guru,” ia menambahkan.
Sementara itu, Wakil Ketua PN Lubuklinggau Agung Nugroho menjelaskan, pihaknya sudah menerima perwakilan dari guru.
“Apa yang menjadi suara dari guru sudah kami tampung. Proses perkaranya masih tingkat replik,” ia menjelaskan.
Selanjutnya, ditambahkan Agung Nugroho menjelaskan bahwa aspirasi ini akan disampaikan kepada majelis hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: