Guru Honorer di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Karena Pukul Siswi Pakai Rotan

Guru Honorer di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Karena Pukul Siswi Pakai Rotan

Guru di Muratara yang dituntut 10 bulan penjara akibat memukul siswi--

HARIANMUBA.COM,- Guru Honorer di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Karena Pukul Siswi Pakai Rotan.

Seorang guru honorer SD Negeri Karang Anyar, Muratara bernama Apinsa (30) saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau.

Apinsa jadi pesakitan karena dilaporkan telah memukul badan murid perempuannya, KY, dengan rotan. 

Karena pukulan itu, bagian belakang tubuh KY memar merah. Ada hasil visumnya.

BACA JUGA:Sempat Viral, Begini Kabar Terbaru Patung Bung Karno di Kabupaten Banyuasin

BACA JUGA:ASN di Muba Belum Gajian? Ternyata Penyebabnya!

Dengan perasaan resah dan gundah gulana, guru yang sudah 15 tahun mengajar ini pun menyampaikan nota pembelaan (pleidoi) yang begitu menyentuh. 

Sebanyak 4 lembar, judul pleidoinya ‘Pengabdian di Persimpangan’.

Apinsa mengatakan, tindakan pemukulan yang ia lakukan kepada empat murid spontan Maksud untuk menertibkan mereka. 

“Saya sempat dua kali menegur sebelum itu. Tak disangka, upaya saya mendisiplinkan murid-murid berujung bayang-bayang penjara meskipun vonis belum dijatuhkan,” ucapnya.

BACA JUGA:Awal Tahun 2024, Usaha Pembuatan Perahu Tradisional di Muba Banjir Orderan

BACA JUGA:Kabar Gembira, Pemerintah Rekrutmen Besar-Besaran CASN 2024, 2,3 Juta Formasi Dipersiapkan

Sejak proses di kepolisian, Apinsa dan keluarga, dibantu rekan-rekan para guru dan komite bahkan pemerintahan desa telah berusaha untuk minta maaf. 

Menempuh penyelesaian secara kekeluargaan terhadap siswinya, KY dan keluarganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: