Dukung Guru PJOK Musi Rawas, PGRI Sumsel Gelar Aksi Kumpul Koin Receh Peduli Sularno

Ketua PGRI Sumsel, H Ahmad Zulinto SPd MM--
BACA JUGA:KABAR TERBARU, Sidang Guru PJOK di Musi Rawas, Dituntut 1 Tahun Penjara
PGRI Sumsel berikan dukungan secara moril dan material kepada Sularno.
Tim advokasi dari PGRI Sumsel hadir mendampingi pada sidang yang agendanya penyampaian pembelaan dari penasehat hukum Sularno di PN Lubuk Linggau.
“Kami mensupport anggota PGRI kabupaten Musi Rawas dan juga Lubuk Linggau untuk turun dalam aksi sebagai bentuk rasa solidaritas,”katanya.
Tidak bisa di pungkiri, kata Zulinto, tuntutan dari JPU kepada Sularno membuat dia dan pengurus PGRI khawatir. Apalagi, denda Rp60 juta dalam tuntutan itu cukup besar bagi Sularno..
BACA JUGA:Hendak Ikut Aksi PGRI di PN Lubuk Linggau, Kepsek di Musi Rawas Meninggal Kecelakaan
BACA JUGA:Momen Hardiknas, Ribuan Guru Musi Rawas Gelar Aksi di PN Lubuk Linggau, Minta Guru PJOK Dibebaskan
“Dari mana uang Rp 60 juta itu. Dari mana dia cari Rp60 juta itu. Kalau nanti putusan hakimnya begitu, sebagai ketua PGRI Sumsel saya akan imbau seluruh pengurus PGRI di Sumsel, Dinas Pendidikan di semua kabupaten/kota, mari kita mengumpulkan uang receh Rp 60 juta. Lau, kita bayar ke pengadilan dan bawa berkarung-karung. Ini solidaritasnya guru PGRI,” tegasnya.
Zulinto berharap, majelis hakim memberikan yang seadil-adilnya kepada guru Sularno.
“Yakinlah bahwa guru kami ini betul-betul adalah orang yang tulus dan ikhlas. Apa yang dilakukannya itu adalah merupakan satu upaya memberikan pelajaran, bukan penganiayaan,” katanya.
Sebab itu, dia mengimbau orang tua korban dan semua yang terkait untuk selesaikan ini dengan jernih. Lalu, dengan betul-betul saling merasakan bahwa ini semua kekeluargaan.
BACA JUGA:KABAR TERBARU, Sidang Guru PJOK di Musi Rawas, Dituntut 1 Tahun Penjara
BACA JUGA:Lakalantas di Jalintim Banyuasin, Bus Pariwisata Tabrak Minibus, Satu Orang Meninggal
“InsyaAllah ini ada hikmahnya bagi kita semua. Guru Sularno bisa mengajar kembali. Lalu, anak didik kita juga bisa belajar kembali,” tandasnya.
Menurut Zulinto, PGRI sebenarnya sudah menandatangani kesepakatan dengan Polri. Bahwa guru harus di lindungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: