Meninggal Akibat Amukan Massa, Keluarga di Palembang Tidak Terima, Tuntut Keadilan

Meninggal Akibat Amukan Massa, Keluarga di Palembang Tidak Terima, Tuntut Keadilan

Meninggal Akibat Amukan Massa, Keluarga di Palembang Tidak Terima, Tuntut Keadilan--

HARIANMUBA.COM,- Meninggal Akibat Amukan Massa, Keluarga di Palembang Tidak Terima, Tuntut Keadilan.

Seorang pria bernama Gilang Prayoga (22), meninggal akibat amukan massa.

Peristiwa yang menimpa Warga Jalan HM Yusuf Senin, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Rabu 17 Mei 2023 malam lalu. 

Gilang sendiri diamuk massa karena dituduh telah melakukan pencurian di salah satu rumah warga Jalan PDAM, Lorong Mandi Api 4, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

BACA JUGA:5 Jalan Tol Tertua di Indonesia, Nomor Lima Berada di Luar Pulau Jawa

BACA JUGA:Dana Desa Tak Selamanya Ada, Sekda Provinsi Sumsel Ingatkan Agar Desa Bisa Mandiri

Pihak keluarga pun tidak terima dengan kejadian tersebut, mereka melaporkannya ke SPKT Polrestabes Palembang usai kejadian.

Sintya Lestari (21), istri korban Gilang menjelaskan jika suaminya memiliki pekerjaan yang mapan di salah satu perusahaan pertambangan batu bara di Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim. 

"Almarhum suami saya sudah lama kerja di pertambangan, dan gaji setiap bulannya sekitar Rp10 juta lebih," ungkap Sintya Lestari.

Sintya yang ditemui di rumahnya Selasa 23 Mei 2023 siang di rumah orang tuanya kawasan Talang Kelapa, perbatasan Palembang dan Banyuasin ini mengatakan almarhum tidak memliki permasalah dengan orang lain.

BACA JUGA:Mempertajam Penurunan Angka Stunting, Ini Dilakukan Pemprov Sumsel

BACA JUGA:Giliran Pemdes Bumi Kencana Gelar Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat

“Juga tak memiliki hutang dengan orang lain dan tidak ada masalah apapun,” ujarnya memulai cerita kepada SUMEKS.CO.  

Dia menjelaskan, malam kejadian, suaminya baru saja tiba di Palembang setelah mendapat jatah libur karena selama Lebaran Idulfitri tidak pulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: