Warga Palembang Kehilangan Uang Rp50 Juta saat Setor Tunai di ATM, Ini Kronologinya

Warga Palembang Kehilangan Uang Rp50 Juta saat Setor Tunai di ATM, Ini Kronologinya

Warga Palembang Kehilangan Uang Rp50 Juta saat Setor Tunai di ATM, Ini Kronologinya--

HARIANMUBA.COM– Untung tak dapat diraih malang tak dapat ditolak, itulah pepatah yang tepat menggambarkan nasib Sujadiyanto (66), seorang warga Jl Sepakat Jaya, Kecamatan Kemuning, Palembang.

Pasalnya, uang sebesar Rp50 juta dari tabungannya raib entah kemana setelah ia melakukan transaksi di salah satu mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Jl RA Abusamah, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Kamis pagi 20 Juni 2024.

Menurut penuturan Sujadiyanto, sekitar pukul 07.41 WIB, ia berusaha melakukan setor tunai. Namun, kartu ATM miliknya tersangkut di mesin, dan layar ATM menunjukkan pesan bahwa mesin tersebut tidak berfungsi atau rusak. Sujadiyanto kemudian bergegas ke kantor bank di Jl Kapten A Rivai untuk mengurus kartu ATM yang tersangkut.

BACA JUGA:Ini Jadwal Lengkap Kepulangan Jemaah Haji Indonesia ke Tanah Air

"Namun saya kaget, saat pegawai BCA menginformasikan kalau uang yang ada di dalam tabungan saya Rp50 juta sudah berkurang," ungkap Sujadiyanto usai melaporkan kejadian tersebut ke piket SPKT Polrestabes Palembang pada Kamis siang.

Sujadiyanto menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya penarikan atau transfer sebesar Rp50 juta dari rekeningnya. Menurut hasil pengecekan petugas bank, terdapat empat kali transaksi penarikan tunai masing-masing sebesar Rp2,5 juta, serta satu transaksi transfer sebesar Rp40 juta ke rekening atas nama JW. 

"Akibat transaksi tersebut, uang tabungan saya sebesar Rp50 juta hilang. Saya berharap dengan laporan kepada polisi, pelakunya bisa segera tertangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal," harap Sujadiyanto.

BACA JUGA:Datangi Polsek Sekayu, PWI Muba Laporkan, Pria Berseragam PWI Muba, Bawa Kabur 4 Bungkus Rokok

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH membenarkan adanya laporan dari korban.

"Anggota akan mengumpulkan informasi dan barang bukti termasuk juga rekaman CCTV di TKP," kata AKBP Haris.

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan memastikan uang Sujadiyanto bisa kembali. Kasus ini diharapkan bisa segera diselesaikan agar tidak ada lagi korban lainnya yang mengalami kejadian serupa.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: