Tim Kejaksaan Bawa 2 Box Dokumen, Hasil Penggeledahan di Dinas Perkim Muba, Terkait Kasus Kegiatan Tahun 2021

Tim Kejaksaan Bawa 2 Box Dokumen, Hasil Penggeledahan di Dinas Perkim Muba, Terkait Kasus Kegiatan Tahun 2021

Dua box berisi dokumen yang dibawa tim kejaksaan negeri Muba, hasil penggeledahan kantor PU Perkim Muba--

HARIANMUBA.COM,- Tim Kejaksaan Bawa 2 Box Dokumen, Hasil Penggeledahan di Dinas Perkim Muba.

Kamis Pagi 25 Mei 2025 secara mendadak tim dari kejaksaan negeri Muba secara mendadak mendatangi kantor dinas Perkim Muba.

Pantauan harianmuba.com tim dari Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelejen berjumlah 12 orang menggunakan 4 mobil tiba pada pukul 10.20 WIB. 

Dipimpin langsung Kasi Pidsus M Ariansyah Putra SH MH dan Kasi Intelejen Rizky Ramdhani SH. 

BACA JUGA:Ternyata Terkait Kasus ini, Kedatangan Tim Kejaksaan Negeri Muba Datangi Dinas Perkim

BACA JUGA:Jabat Kapolsek Sanga Desa, IPTU Nasirin : 24 Jam Kami Siap Layani Masyarakat

Mereka langsung menuju keruang Kepala Dinas, dimana terlihat juga beberapa ruangan seperti Ruang Subbag Keuangan dan Aset, Ruang Subbag Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ruang Kabid dijaga oleh pegawai kejaksaan. 

Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan tim dari kejaksaan pun keluar membawa 2 box yang berisikan dokumen.

Tidak banyak keterangan yang didapat dari tim tersebut, Kasi Pidsus M Ariansyah Putra SH MH saat ditemui wartawan usai kegiatan mengungkapkan kegiatan yang dilakukan tersebut untuk kepentingan penyelidikan.

"Untuk kepentingan penyedikan hari ini dilakukam serangkaian kegiatan, untuk selanjutnya nanti ada kawan-kawan dari intelejen," jelad M Ariansyah.

BACA JUGA:Polda Sumsel Sita Puluhan Ton Pupuk Non Subsidi, Dari Banyuasin dan Sungai Lilin

BACA JUGA:Dampak Kecelakaan di Pulau Harapan, Jalintim Banyuasin - Palembang Macet, Ini Himbauan Satlantas Banyuasin

Saat disinggung penyelidikan kasus apa, Kasi Pidsus menerangkan terkait kegiatan tahun 2021.

"Secara gambaran umum mungkin mengenai kegiatan tahun 2021, lebih lanjut nanti ada press rilisnya, untuk dokumen tadi cukup banyak," ujar M Ariansyah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: